AduhAnak Kami Adalah Komunitas

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ulah 13 pelaku yang secara bersama-sama melakukan pencabulan terhadap satu perempuan yang masih dibawah umur layak mendapat hukuman setimpal.

Apriyanto Kuamas
Jumat, 13 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Suasana Konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis (12/01/2023).

SATUAN Reskrim Polres Touna berhasil mengungkap dan menangkap 13 orang terduga pelaku kasus pencabulan yang terjadi di Jl.Muslaini Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna tepatnya di Rental PS, pada Rabu malam, 11 Januari 2023.

 

Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, SH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH, saat konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis kemarin(12/01/2023), mengungkap, pelaku masing-masing  berinisial MR (23), MNF (19), FD (19), R (23), ARS (18),  ASB (18), MK (17),  F (17), MR (19), MSM (22), MF (19), MH ( 22), MR (23).

 

Korban pencabulan yang dilakukan secara bersama-sama adalah RDS perempuan 17 tahun.

 

"Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Touna dalam mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 11 / I / 2023 / Spkt / Res. Touna / Sulteng, Tanggal 11 Januari  2023," kata Zulkifli, Kamis (12/01).

 

Untuk barang bukti polisi menyita 1 lembar celana panjang leging warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna ungu.

 

Zulkifli menjelaskan modus yang dilakukan salah satu pelaku yakni MR, adalah menghubungi korban melalui masangger Facebooknya. Lalu  mengechat korban dan mengajak korban untuk bertemu, lalu karena merasa kenal dengan terduga pelaku akhirnya korban mau mengikuti kemauannya untuk bertemu, beberapa waktu kemudian korban di jemput oleh terduga pelaku yang berinisial MR dan di bawa ke Jl.Muslaini Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna tepatnya di Rental PS.

 

"Sesampainya di Jl.Muslaini Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna tepatnya di Rental PS (TKP) korban inisial RDS langsung di bawa masuk oleh terduga pelaku yang berinisial MR, ke dalam kamar yang tidak di gunakan," jelas Kompol Zulkifli.

 

Wakapolres mengatakan, setelah korban dan terduga pelaku yang berinisial MR masuk ke dalam kamar yang tidak di gunakan tersebut, terduga pelaku langsung melakukan aksinya dengan melakukan persetubuhan dan /atau Pencabulan kepada korban  inisial RDS.

 

"Setelah terduga pelaku yang berinisial MR selesai melakukan aksinya, para terduga pelaku yang lain yakni MNF, FD, R,  ARS, ASB,  MK, F, MR, MSM,  MF,  MH dan MR secara bergantian melakukan Persetubuhan dan/atau Pencabulan kepada korban inisial RDS," kata Kompol Zulkifli.

 

Wakapolres menambahkan, terhadap para terduga pelaku di persangkakan  Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 Tahun.

 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi oleh penyidik satuan Reskrim bahwa para terduga pelaku yang berinisial MR, MNF, FD, R,  ARS, ASB, MK, F, MR, MSM,  MF, MH dan MR yang kesemuanya berjumlah 13 orang, secara bergantian atau bersama-sama telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan/atau Pencabulan kepada korban yang berinisial RDS, dan akibat dari perbuatan terduga pelaku, Korban saat ini mengalami Trauma, Sakit di Daerah Kelaminnya, serta malu kepada Keluarganya," tambah Kompol Zulkifli.

 

"Diharapkan dengan Pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Touna dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan dihimbau kepada masayarakat kota Ampana dan sekitarnya untuk lebih berhati hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana," tutup dia.


Bagikan

Berita Terkini

Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB

Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan ang

| Rabu, 22 November 2023
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu

| Rabu, 22 November 2023
Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

Dari evaluasi pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan terjadi kemacetan pada saat m

| Rabu, 03 Mei 2023
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah

Yang terbaru, kata SYL, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mencapai 43.000 ton atau meningkat dari stok ber

| Jumat, 05 Mei 2023
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung

Perkara cair seratus persen kata Halimah patut dimaklumi, pasalnya keterlambatan diakibatkan adanya sejumlah kendala d

| Kamis, 27 April 2023
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui

Aksi demo pelanggan PLN kembali terjadi, kali ini aksi disertai penutupan jalan trans sulawesi.

| Sabtu, 15 April 2023
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas

Bupati Amirudin mengajak semua ASN Pemkab Banggai yang beragama Islam, untuk mengeluarkan sebagian hartanya sebagai wuju

| Jumat, 14 April 2023
Kapolsek dan Danramil Luwuk Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Pembagian bansos berupa beras ini dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang kurang mampu menjadi sasaran di Kelurah

| Jumat, 14 April 2023
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat su

| Jumat, 14 April 2023
Bupati Banggai Serahkan Bansos Dampak Inflasi

Bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya

| Kamis, 13 April 2023
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 AduhAnak
Allright Reserved
CONTACT US East Borneo
Bontang, East Borneo
Telp: +62812XXXXX
ADUHANAK