Dalam rangka menindak lanjuti laporan warga masyarakat Desa Uling, Kecamatan Kintom perihal penggunaan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Banggai turun kelapangan melakukan pemeriksaan, Rabu (25/1/2023), bertempat di kantor Pemerintahan Uling, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Salah seorang anggota tim pemeriksaan yang enggan dipublis namanya saat diwawancarai mengatakan bahwa kehadiran pihaknya di kantor Desa Uling untuk menindak lanjuti laporan warga masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Uling melalui salah satu Lembaga.
Sumber memberitahukan surat yang diterima pihak Inspektorat Kabupaten Banggai pada bulan Desember tahun 2023 itu perihal laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ketidak sesuaian penggunaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017 hingga 2022.
Lebih lanjut sumber itu menjelaskan bahwa sesuai laporan dari Forum masyarakat itu terdapat 23 item kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Seperti pembangunan rehabilitasi prasarana jalan desa, penanganan covid 19 dan bantuan pangan/sembako (BPNT Desa).
"Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan administrasi dan peninjauan lapangan dengan maksud dan tujuan untuk mencari kebenaran,” jelasnya.
Kemudian, sumber memberitahukan sesuai dengan surat laporan aduan masyarakat, jumlah warga yang merasa keberatan sebanyak 15 orang, yang namanya masing-masing tertera dalam daftar nama Forum Masyarakat.
Menanggapi laporan warga tersebut, Kepala Desa Uling, Darwin pada media ini, mengatakan apa yang dilakukan warganya itu normatif dan ia mengaku menghargai upaya masyarakatnya dalam mengawal penggunaan dana desa.
"Apa yang di lakukan masyarakat itu normatif, dan saya sangat menghargai upaya mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa," ungkapnya.
Saat ditanya bagaimana dengan jumlah kegiatan yang diadukan masyarakat itu, Darwin mengatakan, dari 23 kegiatan yang diadukan masyarakat itu tidak semua dianggarkan.
"Dari 23 item kegiatan yang mereka adukan tidak semuanya masuk dalam agenda kegiatan," pungkasnya.