Bupati Banggai H Amirudin, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menyampaikan Laporan Keuangan (LK) melalui BPKAD paling lambat tanggal 30 Januari 2022. Hal ini dimaksudkan karena laporan keuangan perangkat daerah masih perlu untuk di konsolidasikan sebelum diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
"Dokumen/bukti pendukung sesuai dengan akun-akun yang terdapat dalam laporan keuangan sebagai bahan pemeriksaan BPK RI Provinsi Sulteng juga perlu disiapkan, sehingga proses audit dapat terlaksana dengan baik," kata Bupati Amirudin dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dirangkaikan dengan Launching "Model Si-akun". Bertempat di Estrella Hotel Conference Center, Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Rabu, (7/12/2022).
Menurut Amirudin, hal itu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2022 Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia menjelaskan, laporan keuangan perangkat daerah merupakan catatan informasi keuangan dalam satu periode akuntansi, yang menggambarkan kinerja perangkat daerah.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Banggai telah memperoleh Opini WTP sebanyak 10 Kali, secara berturut-turut, namun hal tersebut tidak membuat kita merasa puas dengan capaian itu, karena masih banyak hal-hal yang harus kita benahi sehingga dapat meminimalisir temuan atas pemeriksaan LKPD kedepan, dan bisa kembali meraih Opini WTP yang kesebelas kalinya," tutup Bupati.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan buku "Banggai's Time Series"Oleh Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Kepada Bupati Banggai, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Pemyampaian Laporan Keuangan Perangkat Daerah Oleh Pimpinan OPD Masing-Masing Secara Simbolis.
Turut hadir BPK Perwakilan Sulteng (Bpk. Prabowo Farid Trijoko/Ahmad Jaelani), BPKP Perwakilan Sulteng (Bpk. Iwan Ari Sulistiono/Mufly Rumekso), Kaban BPKAD Kabupaten Banggai (diwakili Sekban), Para Pimpinan OPD, Kabag Prokopim Setda Banggai, Serta Hadirin Tamu Dan Undangan lainnya.