Sebagai upaya untuk menjamin mutu Perangkat Desa yang memenuhi standar kompetensi layak, Pemerintah Desa Lumbe bekerjasama dengan panitia Penyaringan Perangkat Desa melaksanakan Kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Lumbe di Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai.
Tahapan kegiatan Seleksi Calon Perangkat Desa Lumbe Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai mulai dilaksanakan sejak awal bulan Januari dan saat ini masih dalam tahap pemberkasan.
"Penjaringan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai perangkat desa," kata Kepala Desa Lumbe Jisman Peadja, pada Mesia ini saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (24/1/2023)
Jisman menjelaska, pelaksanan Penjaringan Perangkat Desa ini dilakukan adalah untuk mencari mutu Perangkat Desa yang benar-benar mempunyai Skil yang sangat dibutuhkan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai.
“Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk Formasi Bendahara Desa. Adapun Jumlah peserta yang mengikuti Penjaringan ini berjumlah 5 Orang sementara yang akan diterima berjumlah 1 orang saja", terangnya.
Jisman juga menyampaikan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Dia berharap pelaksanaan penjaringan sukses baik sisi pelaksanaan maupun hasil penjaringan. Dan jabatan kosong dimaksud betul-betul diisi orang yang berkompeten dibidangnya.
Dengan demikian dapat menunjang kinerja pemerintahan desa membantu kepala desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.