AduhAnak Kami Adalah Komunitas

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut

Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.

Saiful Yamin
Minggu, 15 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Ilustrasi kericuhan

UNJUK rasa karyawan berujung ricuh terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrok antar karyawan lokal dengan pekerja asing pun pecah hingga mengakibatkan dua orang tewas.

 

Suasana mencekam terjadi saat bentrokan disertai saling serang di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dalam video yang beredar, terjadi saling serang dan pembakaran sejumlah fasilitas.

 

Kronologi peristiwa berdarah ini berawal dari aksi mogok karyawan lokal menuntut haknya. Di antaranya berupa kenaikan upah. Namun tak ada jalan keluar pada Sabtu (14/1/2023).

 

Saat para pekerja lokal yang berdemo melakukan aksi konvoi, tiba-tiba sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China menghadang dan mengejar massa pendemo.

 

Akibatnya bentrokan pekerja lokal dengan pekerja asing pecah. Mereka terlibat saling serang. Kerusuhan ini mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

 

Korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan satu warga lokal yang bekerja di Perusaan PT GNI di Morowali Utara.

 

Bentrokan meluas hingga Sabtu malam. Terjadi pembakaran alat berat dan kendaraan operasional perusahaan.

 

 Seorang karyawan PT GNI, Irda menyatakan hingga saat ini kondisi masih mencekam meski aparat keamanan sudah berada di lokasi.

 

Dia dan sejumlah karyawan yang berdomisili di sekitar kawasan memilih mengungsi ke lokasi yang dianggap aman.

 

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufariadi menjelaskan, situasi PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan.

 

Sedangkan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

 

Saat ini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

"Warga yang meninggal dunia adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

 

Karyawan lokal sebelumnya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

 

Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan. Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

 

Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.


Bagikan

Berita Terkini

Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB

Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan ang

| Rabu, 22 November 2023
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu

| Rabu, 22 November 2023
Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

Dari evaluasi pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan terjadi kemacetan pada saat m

| Rabu, 03 Mei 2023
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah

Yang terbaru, kata SYL, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mencapai 43.000 ton atau meningkat dari stok ber

| Jumat, 05 Mei 2023
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung

Perkara cair seratus persen kata Halimah patut dimaklumi, pasalnya keterlambatan diakibatkan adanya sejumlah kendala d

| Kamis, 27 April 2023
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui

Aksi demo pelanggan PLN kembali terjadi, kali ini aksi disertai penutupan jalan trans sulawesi.

| Sabtu, 15 April 2023
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas

Bupati Amirudin mengajak semua ASN Pemkab Banggai yang beragama Islam, untuk mengeluarkan sebagian hartanya sebagai wuju

| Jumat, 14 April 2023
Kapolsek dan Danramil Luwuk Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Pembagian bansos berupa beras ini dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang kurang mampu menjadi sasaran di Kelurah

| Jumat, 14 April 2023
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat su

| Jumat, 14 April 2023
Bupati Banggai Serahkan Bansos Dampak Inflasi

Bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya

| Kamis, 13 April 2023
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 AduhAnak
Allright Reserved
CONTACT US East Borneo
Bontang, East Borneo
Telp: +62812XXXXX
ADUHANAK