AduhAnak Kami Adalah Komunitas

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DP2KB P3A Banggai Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)

Mewujudkan kabupaten layak anak (KLA) diperlukan pemahaman

Apriyanto Kuamas
Kamis, 15 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar di Hotel Kota Luwuk, pada Rabu (14/12/2022)

PEMERINTAH  Kabupaten Banggai melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KB P3A) melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya kabupaten layak anak (KLA).


Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar di Hotel Kota Luwuk, pada Rabu (14/12/2022), tersebut, secara resmi dibuka Bupati Banggai yang diwakili Asisten I bagian Administrasi Pemerintahan & Kesra Sekertariat Daerah Banggai Hj. Nurjalal SH.


Membacakan sambutan Bupati Banggai , Asisten I Hj.Nurjalal.SH, mengatakan, dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya kabupaten layak anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak hak anak.


"Setiap sumber daya manusia di tuntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak," kata Nurjalal.


Menurutnya, wacana tentang anak tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA) karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Banggai pada khususnya untuk memandang permasalahan yang di hadapi anak.


Nurjalal menjelaskan, Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan instrumen internasional yang di ratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1990. Konvensi ini di bagi menjadi delapan kluster, yaitu langkah langkah, implementasi, definisi, prinsip prinsip, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya dan rekreasi dan perlindungan khusus.


"Kita yakin sumber daya manusia haruslah handal dalam menghadapi zaman yang kian berat ini, untuk itu pemenuhan hak anak harus tetap di berikan yang terbaik sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dan terlindung dari kejahatan dan diskriminasi. Anak harus mendapat kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang selayaknya," tandas Asisten I yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu.


Pemerintah pusat pun telah mengembangkan mediasi dan mensosialisasikan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mensinergikan sumber daya pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan kabupaten / kota layak anak yang lebih baik. Dan telah di amanatkan dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan konvensi anak.


"Ini merupakan salah satu tanggung jawab negara untuk mensosialisasikan hak anak kepada para penyedia layanan dan aparat penegak hukum yang melayani anak, sehingga anak dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi," jelasnya.


Mengakhiri sambutannya Nurjalal berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi acuan bagi OPD dan sektor lainnya untuk lebih memperhatikan hak hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kabupaten Banggai sebagai kabupaten layak anak.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Ahli Pengemban Hak Anak, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.


Bagikan

Berita Terkini

Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB

Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan ang

| Rabu, 22 November 2023
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu

| Rabu, 22 November 2023
Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

Dari evaluasi pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan terjadi kemacetan pada saat m

| Rabu, 03 Mei 2023
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah

Yang terbaru, kata SYL, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mencapai 43.000 ton atau meningkat dari stok ber

| Jumat, 05 Mei 2023
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung

Perkara cair seratus persen kata Halimah patut dimaklumi, pasalnya keterlambatan diakibatkan adanya sejumlah kendala d

| Kamis, 27 April 2023
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui

Aksi demo pelanggan PLN kembali terjadi, kali ini aksi disertai penutupan jalan trans sulawesi.

| Sabtu, 15 April 2023
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas

Bupati Amirudin mengajak semua ASN Pemkab Banggai yang beragama Islam, untuk mengeluarkan sebagian hartanya sebagai wuju

| Jumat, 14 April 2023
Kapolsek dan Danramil Luwuk Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Pembagian bansos berupa beras ini dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang kurang mampu menjadi sasaran di Kelurah

| Jumat, 14 April 2023
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat su

| Jumat, 14 April 2023
Bupati Banggai Serahkan Bansos Dampak Inflasi

Bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya

| Kamis, 13 April 2023
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 AduhAnak
Allright Reserved
CONTACT US East Borneo
Bontang, East Borneo
Telp: +62812XXXXX
ADUHANAK